KSU Syari'ah ASSALAM: BAZAR KSU SYARI'AH ASSALAM
Bersama Berbagi Solusi Syari'ahBersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman
Rabu, 19 Januari 2011
Rabu, 15 Desember 2010
KOMPOR BIOETHANOL
Bioethanol
Bioethanol diproduksi dari berbagai bahan baku yang banyak terdapat di Indonesia, seperti singkong, tebu, aren, jambu mete, jagung, dan lain lain. Selain juga diproduksi Bioethanol dari hasil pertanian yang tidak layak/tidak bisa dikonsumsi, dari sampah/limbah pasar, limbah pabrik gula : tetes/mollases, apapun yang mengandung karbohidrat & gula, dapat diproses menjadi bahan bakar /Biofuel. Melalui proses sakarifikasi (pemecahan gula komplek menjadi gula sederhana), fermentasi, dan distilasi, tanaman-tanaman seperti Jagung, Tebu dan Singkong, limbah pasar, limbah pabrik gula: tetes/mollases dapat dikonversi menjadi bahan bakar.
Bahan Bakar (Fuel Grade Ethanol),
KSU Syari’ah Assalam memasarkan:
Nilai ekonomis dibandingkan menggunakan minyak tanah.
Bila sehari menggunakan minyak tanah seharga Rp 16 ribu, maka dengan bioethanol Anda bisa berhemat Rp 4 ribu. Lebih ekonomis, bukan?
Perbandingan penggunaan bioethanol dan minyak tanah adalah 1:3. Artinya dengan 3 (tiga) liter minyak tanah, Anda hanya membutuhkan 1 (satu) liter bio-ethanol. Dengan volume 100 cc akan membuat api menyala sekitar 30-40 menit.
Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman
Kompor Bioethanol |
Tidak perluBioethanol bahan bakar nabati yang saat ini menjadi primadona untuk mengggantikan minyak bumi.
Takut meledak!
Bioethanol diproduksi dari berbagai bahan baku yang banyak terdapat di Indonesia, seperti singkong, tebu, aren, jambu mete, jagung, dan lain lain. Selain juga diproduksi Bioethanol dari hasil pertanian yang tidak layak/tidak bisa dikonsumsi, dari sampah/limbah pasar, limbah pabrik gula : tetes/mollases, apapun yang mengandung karbohidrat & gula, dapat diproses menjadi bahan bakar /Biofuel. Melalui proses sakarifikasi (pemecahan gula komplek menjadi gula sederhana), fermentasi, dan distilasi, tanaman-tanaman seperti Jagung, Tebu dan Singkong, limbah pasar, limbah pabrik gula: tetes/mollases dapat dikonversi menjadi bahan bakar.
Bahan Bakar (Fuel Grade Ethanol),
KSU Syari’ah Assalam memasarkan:
KOMPOR Rumah Tangga dan Kompor Joss untuk produksi dan menjual bahan bakar BIOETHANOL.
Nilai ekonomis dibandingkan menggunakan minyak tanah.
Bila sehari menggunakan minyak tanah seharga Rp 16 ribu, maka dengan bioethanol Anda bisa berhemat Rp 4 ribu. Lebih ekonomis, bukan?
Perbandingan penggunaan bioethanol dan minyak tanah adalah 1:3. Artinya dengan 3 (tiga) liter minyak tanah, Anda hanya membutuhkan 1 (satu) liter bio-ethanol. Dengan volume 100 cc akan membuat api menyala sekitar 30-40 menit.
Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman
Rabu, 01 Desember 2010
Keripik Jamur Tiram dan Keripik Kentang

Cobain dulu baru komentar, Keripik Jamur Tiram jelas enak rasanya.
Keripik Jamur Tiram, berkhasiat karena Jamur tiram (Pleurotus ostreatus) adalah jenis jamur pangan, memiliki berbagai manfaat sebagai makanan, dapat menurunkan kolesterol , mengatasi lemah jantung. Dipercaya mempunyai khasiat obat untuk berbagai penyakit lever, diabetes, anemia. Bermanfaat sebagai antiviral dan anti kanker. Mampu membantu penurunan berat badan karena berserat tinggi dan membantu pencernaan. Sebagai antibakterial dan antitumor, serta menghasilkan enzim hodrolis dan enzim oksidasi. Tidak mengandung MSG.
Cara Membuat Keripik Jamur Tiram
Peluang Bisnis menjanjikan
- Siapkan jamur tiram putih/tiram kelabu dalam kondisi yang segar secukupnya. (Jumlah dikira-kira sendiri sesuai dengan bumbu yang disiapkan )
- Potong kecil-kecil jamur tiram, lalu bersihkan dengan air.
- Untuk menghilangkan bau jamur dan mensterilkan, bisa direbus sebentar dalam air panas, atau dikukus.
- Siapkan kurang lebih 500 gram tepung beras dicampur dengan sekitar 2 bungkus tepung bumbu (tepung bumbu crispy buat ayam atau yang lainnya ).
- Campuran tepung ini bisa juga langsung diberi rasa-rasa ( barbeque, keju, ayam bakar, pizza, dsb), tetapi biasanya diberi rasa-rasa tersebut di akhir setelah penggorengan.
- Jamur yang sudah disterilkan tadi, dicampur dengan tepung-tepung bumbu yang sudah disiapkan.
- Goreng jamur menggunakan minyak kelapa. Di sini anehnya, jamur goreng ngga mau pake minyak goreng biasa…nanti cepat gosong dan rasanya kurang renyah.. Goreng jamur hingga kecoklatan dan kelihatan pas.
- Tiriskan jamur, bisa langsung dinikmati.
- Bisa juga dicampurkan rasa-rasa barbeque, keju, ayam bakar, pizza, jagung bakar, dsb.
Keripik Kentang
Cobain dulu baru komentar, Keripik Kentang jelas enak rasanya.Camilan bergizi, berkarbohidrat dan tanpa kandungan MSG.
Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman
Senin, 29 November 2010
Tempe Margarine

Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Tempe Margarine berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai yang dibumbui margarine pada fermentasi membuat Tempe Margarine lebih Enak, Gurih dan Lezat.
Teknik pembuatan Tempe Margarine dari tahapan perebusan, pengupasan, perendaman dan pengasaman, pencucian, inokulasi dengan ragi, pembungkusan, dan fermentasi.
Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman
Sabtu, 13 November 2010
Kemiskinan?
Ketidakmampuan untuk memenuhi standar tertentu dari kebutuhan dasar, baik makan maupun bukan makan. Standar ini disebut garis kemiskinan.
Garis kemiskinan yaitu pengeluaran konsumsi kebutuhan dasar makanan setara dengan 2100 kalori energi per kapita per hari, ditambah nilai pengeluaran untuk kebutuhan dasar bukan makanan yang paling pokok (Kemiskinan Menurut BPS).
Tanda2 Miskin:
ketidakmampuan
ketidakberdayaan
kerentanan
keterisolasian
PENYEBAB KEMISKINAN
Kultural :
sikap seseorang/kelompok masyarakat yang dipengaruhi oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan sikap budayanya (apatis, pasrah, tidak mempunyai motivasi).
Struktural :
Struktur sumberdaya tidak merata,kemampuan masyarakat tidak seimbang, ketidaksamaan kesempatan dalam berusaha dan memperoleh pendapatan.
Kenapa Miskin?
kurangnya kesempatan;
rendahnya kemampuan;
kurangnya jaminan;
ketidakberdayaan.
KETIDAKBERDAYAAN
Memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan;
Melakukan kegiatan usaha produktif;
Menjangkau akses sumberdaya sosial dan ekonomi;
Menentukan nasibnya sendiri serta senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dam kecurigaan, serta sikap apatis dan fatalistik; dan
Membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa merasa mempunyai martabat dan harga diri yang rendah
AKIBAT KEMISKINAN
tingginya beban sosial masyarakat;
rendahnya kualitas dan produktivitas sumber daya manusia;
rendahnya partisipasi aktif masyarakat;
menurunnya ketertiban dan ketentraman masyarakat;
menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
merosotnya mutu generasi yang akan datang.
Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman
Bergabung Bersama, Bermitra bersama, Bekerja Bersama, Jawabannya!
Meningkatkan kemampuan anggota KSU Syari'ah Assalam dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, meningkatnya pendapatan keluarga,kualitas sandang, pangan, papan, kesehatan, dan tingkat pendidikan, dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dan meningkatnya kebutuhan sosial.
Meningkatnya kemampuan anggota KSU Syari’ah Assalam dalam mengatasi masalah keluarga dan lingkungan sosialnya, adanya kebersamaan dan kesepakatan keluarga, dalam lingkungan sosial, adanya penerimaan terhadap perbedaan pendapat di antara keluarga dan lingkungannya, semakin minimnya perselisihan antara suami dan istri atau antara orang tua dan anak.
Meningkatnya kemampuan anggota KSU Syari’ah Assalam dalam menampilkan peranan sosialnya, dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya, meningkatnya kepedulian dan keikutsertaan anggota dalam usaha kesejahteraan sosial, semakin terbukanya pilihan bagi para anggota dalam pengembangan usaha yang lebih menguntungkan, terbukanya kesempatan dalam memanfaatkan sumber dan potensi kesejahteraan sosial.
KSU Syari’ah Assalam merupakan media untuk meningkatkan motivasi anggotanya untuk lebih maju.
Meningkatkan interaksi dan kerjasama.
Dapat saling berbagi pengalaman, berkomunikasi & dapat menyelesaikan masalah dan berbagai kebutuhan
Meningkatkan pengetahuan wawasan & berpikir
Menumbuh-kembangkan sikap dan perilaku berorganisasi & pengendalian emosi serta menumbuhkan rasa kebersamaan, kekeluargaan & kepedulian terhadap sesama.
Jumat, 29 Oktober 2010
KSU Syari'ah ASSALAM melaksanakan ekonomi syari'ah adalah untuk kemaslahatan umat.
Bismillah, Washshaltu Wassalamu 'ala Rasulillah, Waba'du.
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Kenapa KSU Syari'ah Assalam didirikan?
Secara faktual sistem ekonomi syari'ah melalui perbankan dan koperasi syari'ah telah terbukti menunjukkan keunggulannya di masa krisis. Ketika semua bank dan koperasi terguncang dan sebagian besar dilikuidasi, bank dan koperasi syari'ah aman dan selamat dari badai hebat tersebut karena "sistemnya bagi hasil".
Koperasi syari'ah tampil sebagai penyelamat ekonomi. Karena itu, sangat tidak logis dan irasional, jika ada pihak yang menolak kehadiran regulasi syari'ah. Jadi, yang hendak ditawarkan ekonomi syari'ah bukanlah ajaran agama tertentu, tetapi adalah nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, tanggung jawab, yang menjadi nilai-nilai universal bagi semua orang. Nilai-nilai itu berasal dari Alquran dan Hadis.
Tujuan KSU Syari'ah ASSALAM melaksanakan ekonomi syari'ah adalah untuk kemaslahatan seluruh bangsa, bukan kelompok tertentu. Pihak yang menolak, tidak setuju, sinis, harus berbesar hati dan bergembira dengan kehadiran koperasi yang berwawasan jender. Bukan malah takut dan membabi buta menolak dengan alasan sentimentil (hamiyyah) atau kebencian kepada agama tertentu.
Pemberdayaan oleh KSU Syari'ah Assalam Berwawasan Jender
Agar lebih cepat, pro kesetaraan Jender dalam setiap kegiatan dan program KSU Syari'ah Assalam diperlukan untuk kemaslahatan, kesejahteraan dan mempererat tali silaturrahmi yang berkelanjutan.
Model pemberdayaan yang dilakukan oleh KSU Syari'ah Assalam Berwawasan Jender, maksudnya berusaha mengidentifikasi permasalahan untuk pengembangan sumberdaya manusia dalam rangka peningkatan kualitas manusia dan kesejahteraannya secara berkelanjutan bagi anggota dan lingkungan.
Model pemberdayaan yang dilakukan oleh KSU Syari'ah Assalam Berwawasan Jender, maksudnya berusaha mengidentifikasi permasalahan untuk pengembangan sumberdaya manusia dalam rangka peningkatan kualitas manusia dan kesejahteraannya secara berkelanjutan bagi anggota dan lingkungan.
Penekanannya pada arah pengembangan sumberdaya manusia melalui pemberdayaan secara kooperatif yang memandang peranan manusia dalam pembangunan ekonomi perlu dijadikan sebagai titik sentral, agar manusia berperan dapat membuat strategi, merencanakan program dan kegiatan ekonomi, pelaksana dan pemanfaat hasil kegiatan ekonomi produktif secara bersama-sama.
Pemberdayaan model KSU Syari'ah Assalam Berwawasan Jender sebenarnya adalah Pemberdayaan yang berpihak pada masyarakat, memprioritaskan potensi sumber daya manusia, dan merespons kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Pemberdayaan yang dilakukan oleh KSU Syari'ah Assalam Berwawasan Jender bukanlah program atau kegiatan yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk mengintegrasikan isu jender ke dalam proses perencanaan program dan kegiatan usaha ekonomi produktif secara bersama-sama, serta pemanfaatan masalah dan potensi lingkungan, sehingga koperasi dapat memberikan dampak dan manfaat yang setara antara perempuan dan laki-laki serta ramah lingkungan.
"Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman"
Senin, 25 Oktober 2010
AMIL ZAKAT KSU SYARI'Ah ASSALAM
DASAR PEMIKIRAN :
Potensi Zakat dari mayoritas anggota KSU Syari'ah Assalam belum terorganisir.
Tidak dapat membantu memperbaiki tingkat kehidupan para dhuafa pada tingkat tertentu dapat terjadi Pemurta dan bukan untuk memobilisasi dana, tetapi untuk memfasilitasi para muzakki anggota KSU Syari'ah Assalam.
Analisis :
Strength :
– Potensi Finansial mayoritas anggota KSU Syari'ah Assalam.
Weakness :
– Belum Berpengalaman Mengelola Z.I.S.
Opportunity :
– Memberdayakan Dhuafa, dimulai dari lingkungan terdekat Masjid Assalam.
Threat :
– Adat/kebiasaan masyarakat
– Golongan tertentu dalam masyarakat (-)
How to become a template contributor
Bersama Berbagi Solusi Syari'ah
Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman, Indonesia
RAHN
1. “Rahn”
Akad menggadaikan barang dari Nasabah kepada KSU Syari'ah Assalam sehubungan dengan hutang yang diterima Nasabah dari KSU Syari'ah Assalam.2. “Perjanjian Hutang”
Surat perjanjian hutang yang dibuat antara Nasabah dengan KSU Syari'ah Assalam pada tanggal ………………………. berikut perubahan-perubahan dan dokumen-dokumen yang melekat pada dan merupakan bagian perjanjian utang tersebut.3. “Debitur”
Nasabah sebagai pihak yang berutang kepada Bank berdasarkan Perjanjian Hutang.4. “Rahin”
Nasabah sebagai pihak yang menggadaikan barang.5. “Murtahin”
KSU Syari'ah Assalam sebagai pihak yang menerima gadai.6. “Marhun”
Barang yang digadaikan, yaitu berupa barang-barang yang akan diuraikan dalam perjanjian akad.7. “Marhun bih”
Hutang Nasabah kepada KSU Syari'ah Assalam sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian Hutang, yang dijamin dengan Rahn ini.
AL QARDH
1. “Al Qardh”
Pinjam-meminjam uang yang dapat dibayar atau ditagih kembali sebesar jumlah pokok pinjaman tanpa memperjanjikan imbalan apapun dari penerima pinjaman kepada pemberi pinjaman.
2. “Perjanjian-perjanjian jaminan”
Tidak terbatas pada gadai, aval, jaminan fidusia, penjaminan.
3. “Surat Pengakuan Utang”
Surat pengakuan bahwa Nasabah mempunyai utang kepada Koperasi Syari’ah Assalam yang ditandatangani oleh Nasabah dan diakui oleh Koperasi Syari’ah, sehingga karenanya berlaku dan ber-nilai sebagai bukti sah tentang adanya kewajiban pembayaran dari Nasabah kepada Koperasi Syari’ah Assalam sebesar yang terutang. Surat Pengakuan Utang berupa tetapi tidak terbatas pada wesel, promes dan/atau instrumen lainnya.
4. “Surat Sanggup Membayar”
Surat yang dibuat oleh Nasabah yang berisi penegasan bahwa Nasabah sanggup untuk membayar utang yang dimintanya kepada Koperasi Syari’ah Assalam.
5. “Cidera Janji”
Peristiwa atau peristiwa-peristiwa yang menyebabkan Koperasi Syari’ah dapat menghenti-kan seluruh atau sebagian dari isi perjanjian ini, dan menagih seketika dan sekaligus jumlah kewajiban Nasabah kepada Koperasi Syari’ah Assalam sebelum jangka waktu perjanjian ini.
6. “Jatuh Tempo”
Waktu dimana Nasabah diwajibkan untuk membayar lunas utangnya kepada Koperasi Syari’ah Assalam.
7. “Jadwal Angsuran”
Waktu yang ditetapkan, Nasabah diwajibkan untuk membayar utangnya kepada Koperasi Syari’ah Assalam secara angsuran.
IJARAH MUNTAHIYAH BITTAMLIK
AKAD IJARAH MUNTAHIYAH BITTAMLIK
UNTUK MEMPEROLEH MANFAAT GUNA USAHA DENGAN HAK MEMILIH ( OPSI )
a. “Ijarah Muntahiyah Bittamlik”
Perjanjian sewa-menyewa untuk jangka waktu tertentu dengan membayar uang sewa antara KSU Syari'ah Assalam sebagai pemilik barang modal dan Nasabah sebagai penyewa, yang pada akhir masa sewa, Nasabah sebagai penyewa memiliki hak opsi untuk membeli barang modal tersebut dengan harga yang disepakati oleh kedua belah atau meneruskan sewa dengan harga sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak.b. “Syariah”
Hukum Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah.c. “Mua’jjir”
adalah Bank sebagai pemilik barang modal.d. “Musta’jjir.”
Nasabah sebagai pihak yang menyewa barang modal dari KSU Syari'ah Assalam Minomartani, Ngaglik, Sleman (Mua’jjir)e. “Ma’ jur.”
Objek atau barang modal yang dipersewakan.f. “Ajran atau Ujrah”
Sewa barang modal yang harus dibayar penyewa ( Musta’jjir).g. “Pengakuan Sewa - Piutang Sewa”
Surat Pengakuan Nasabah Berkewajiban Membayar Sewa kepada KSU Syari'ah Assalam yang dibuat dan ditandatangani Nasabah dan diterima serta diakui oleh KSU Syari'ah Assalam dan oleh karenanya berlaku dan bernilai sebagai bukti sah tentang adanya kewajiban pembayaran dari Nasabah kepada KSU Syari'ah Assalam sebesar jumlah sewa barang modal yang terhutang. h. “Dokumen Jaminan”
Segala macam dan bentuk surat bukti tentang kepemilikan atau hak-hak lainnya atas barang yang dijadikan jaminan guna menjamin terlaksananya kewajiban Nasabah terhadap Bank berdasarkan Perjanjian ini.i. Jangka Waktu Sewa-Menyewa Manfaat atas Barang Modal
Masa berlakunya Perjanjian sesuai dengan yang ditentukan.j. “Pembukuan Ijarah Muntahia Bittamlik”
Pembukuan atas nama Nasabah pada KSU Syari'ah Assalam yang khusus mencatat seluruh transaksi Nasabah sehubungan dengan Pembiayaan dalam Perjanjian ini, yang merupakan bukti sah dan mengikat Nasabah atas segala kewajiban pembayaran, sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya dengan cara yang sah menurut hukum.k. “Cidera Janji”
adalah keadaan tidak dilaksanakannya sebahagian atau seluruh kewajiban Nasabah yang menyebabkan KSU Syari'ah Assalam dapat menghentikan seluruh atau sebahagian pembayaran atas harga beli barang termasuk biaya-biaya yang terkait, serta sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian ini menagih dengan seketika dan sekaligus jumlah kewajiban Nasabah kepada KSU Syari'ah Assalam.
Langganan:
Postingan (Atom)