Solusi Syariah

Solusi Syariah
Badan Hukum: 062/BH/XV.4/Kab.Slm/VIII/2010

Minggu, 14 April 2013

REDENOMINASI RUPIAH DAN SISTEM KEUANGAN ISLAM

D. Agus Harjito
              Ahad, 07 April 2013
 
Tanggal 3 Agustus 2010 Gubernur 2Bank Indonesia merencanakan untuk melakukan
redenominasi yaitu penyederhanaan penyebutan satuan harga dan nilai rupiah.
Dasar pemikiran pengajuan redenominasi mata uang rupiah ini adalah adanya inflasi yang
tinggi.
Contoh kongkrit  rendahnya nilai mata uang akibat inflasi yang tinggi pernah terjadi di
Indonesia pada tahun 
1966 dimana tingkat inflasi pada saat itu mencapai 1000 %. Tingginya inflasi ini tercermin
dengan adanya 
penurunan nilai mata uang rupiah (shanering) dari  Rp. 1000 (seribu rupiah) menjadi Rp 1
(satu rupiah).
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka Bank Indonesia merencanakan melakukan
redenominasi nilai 
rupiah. Jika redenominasi nilai rupiah ini diimplementasikan mulai tahun 2013, maka
redenominasi rupiah akan rampung pada tahun 2020.
Permasalahannya adalah apakah dengan dilakukannya redenominasi nilai rupiah, untuk
masa datang nilai uang rupiah akan tetap stabil/tidak berubah lagi ?

Sistim Keuangan Konvensional dan Inflasi
Ada 2 penyebab utama inflasi itu yaitu tarikan permintaan (demand full inflation) dan \
desakan biaya (cost push inflation)
Terjadinya inflasi di Indonesia saat ini bukan karena tarikan permintaan tetapi lebih banyak
karena desakan biaya dan sistim keuangan serta sistem ekonomi yang berlaku saat ini yaitu
sistim kapitalis.
Kelemahan utama dari sistim kapitalis saat ini adalah menjadikan uang sebagai  komoditi
dan alat spekulasi dalam perekonomian]
Bank merupakan mesin utama dalam sistim ekonomi kapitalis (Dwi Condro Triono. 2008).
Mesin kedua dari sistim ekonomi kapitalis adalah pasar modal yang notabene lebih
bersifat spekulatif.

Redenominasi Rupiah VS Sistem Keuangan Islam
Bukti-bukti yang telah diungkapkan di atas, menunjukkan bahwa sistem keuangan
konvensional dalam hal ini kapitalis mempunyai resiko untuk terus menurunkan nilai mata
uang termasuk rupiah.
Dengan demikian redenominasi maupun sanering akan terus terjadi selama sistem
keuangan yang berlaku tetap seperti yang berlaku saat ini.
Karena itu, perlu dicari sistem keuangan yang tidak menimbulkan terjadinya sanering atau 
redenominasi.
 
Negara yang sukses melakukan redonominasi mata uangnya seperti Turki, Polandia dan 
Rumania karena redonominasi dilakukan pada saat kondisi ekonomi stabil.
Negara yang gagal melakukan redonominasi mata uangnya seperti Brasil, Nigeria, Ghana
dan Zimbagwe, karena dilakukan pada saat ekonomi sedang menglami guncangan
 
Melaksanakan redonominasi sekarang nampaknya belum tepat. Hal ini disebabkan pada 
tahun 2010 lalu dan awal tahun 2011 inflasi mengalami peningkatan dan diperkirakan 
ancaman inflasi terus akan meningkat.
Peningkatan ancaman inflasi disebabkan karena terjadi krisis pangan, naiknya harga 
minyak dunia, tarif listrik dansebagainya.
Selain itu, apabila redonominasi dilakukan maka sistim keuangan perlu pula dilakukan 
perubahan yang mendasar atau penyesuaian. Alternatif yang mungkin adalah
menggunakan sistem keuangan Islam.
Mengapa kita harus menggunakan sistem keuangan Islam, karena sistem keuangan Islam 
secara faktual dapat mengeleminir kemungkinan terjadinya redenominasi, sanering, dan 
spekulasi

Sistem Keuangan Islam 
Selanjutnya, sistem keuangan Islam tidak mengenal konsep time value of money 
seperti dalam sistem keuangan konvensional.
Dalam sistem keuangan Islam yang dikenal adalah economic value of time. Artinya 
yang berharga itu adalah waktu bukan uang. Dengan adanya konsep time value of 
money akan mendorong inflasi karena adanya praktek riba.
Dengan riba selain menimbulkan inflasi, spekulasi terhadap nilai uang akan semakin 
tinggi yang mendorong lebih besarnya perdagangan uang dari pada barang, sehingga 
terjadi ketidak seimbangan antara sektor keuangan dengan sektor riil dan antara 
pasar barang dan pasar uang. Ketidakseimbangan inilah yang menimbulkan krisis 
dalam perekonomian.

Kesimpulan dan Saran
Sistem keuangan konvensional/kapitalis yang berbasis bunga akan selalu 
memicu inflasi  dan menimbulkan krisis ekonomi yang berdampak turunnya 
nilai mata uang.
Upaya redonominasi mata uang hanya mungkin dilakukan jika kondisi 
ekonomi dalam keadaan stabil, inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi tetap 
tinggi.
Redenominasi akan berhasil bila dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil, 
inflasi tidak ada dan menggunakan sistem ekonomi dan sistem keuangan yang 
tidak berbasis bunga yaitu sistim dan bentuk keuangan syariah.

 

Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar