Solusi Syariah

Solusi Syariah
Badan Hukum: 062/BH/XV.4/Kab.Slm/VIII/2010

Sabtu, 18 September 2010

Prinsip Syari’ah menyeluruh

Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman

Syari’ah harus diterima dan diterapkan koperasi secara keseluruhan. Bukan sepotong-potong. Karena, penerapan yang sepotong-potong tidak menjamin teraktualisasikannya tujuan koperasi. (Al-Baqarah: 85).

“Hai orang-orang yang beriman! Masuk Islamlah kamu dengan keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata.” (Al-Baqarah: 208). “Tuhan tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’du: 11)

Dengan teraktualisasikannya prinsip-prinsip syari’ah dalam pengelolaan ekonomi, Insya Allah KSU Syari’ah Assalam bisa mewujudkan keadilan dan mensejahterakan bagi semua. Rahmatan lil ‘alamin.

Hak Berserikat

Bagi kami amal-amal kami, bagi kamu amal-amal kamu, tidak ada pertentangan antara mereka (persamaan hak dan tanggung jawab) (Asy-Syura 15)

Tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan antar warga/umat dan janganlah kamu tolong-menolong dalam (berbuat) dosa dan permusuhan sebagai hak berserikat (Al-Mai’dah 2)



KSU Syari’ah Assalam Menjalin Kemitraan & Kerjasama

Usaha yang tidak sesuai (fit) dalam kerjasama itu akan terpinggirkan. Kelangsungan hidup Usaha bukan lagi survival of the fittest dalam arti kelangsungan hidup yang terkuat (fit = kuat), melainkan kelangsungan hidup yang paling sesuai (fit = sesuai, cocok).
Jadi yang dapat menjaga kelangsungan hidupnya bukanlah yang mempunyai daya saing tertinggi dan dapat menyingkirkan lawannya, melainkan yang dapat menjalin kerjasama yang serasi dengan komponen lain di lingkungan KSU Syari’ah Assalam!

9 prinsip operasional Syariah

1. keanggotaan terbuka dan sukarela,
2. pengendalian oleh anggota secara demokrasi,
3. partisipasi ekonomi anggota,
4. otonomi dan kemerdekaan,
5. pendidikan,
6. pelatihan,
7. informasi,
8. kerjasama antar koperasi,
9. dan kepedulian terhadap lingkungan– secara umum selaras dan serasi dengan nilai-nilai syari’ah.

7 nilai Syari’ah:

1. menolong diri sendiri,
2. swa tanggung jawab,
3. demokrasi,
4. persamaan,
5. keadilan,
6. Kesetiakawanan
7. kejujuran;

7 nilai Syari’ah KSU Syari’ah Assalam:

1. Pertama, shiddiq yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas.
2. Kedua, istiqamah yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas.
3. Ketiga, tabligh yang mencerminkan transparansi, kontrol, edukatif, dan komunikatif.
4. Keempat, amanah yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi, dan kredibelitas.
5. Kelima, fathanah yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif.
6. Keenam, ri’ayah yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness.
7. Ketujuh, mas’uliyah yang mencerminkan responsibilitas.

7 nilai social capital sebagai spirit koperasi

1. Kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan (trust).
2. Keadilan dalam usaha bersama.
3. Kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan.
4. Tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas.
5. Paham yang sehat, cerdas, dan tegas.
6. Kemauan menolong diri sendiri serta menggerakkan keswasembadaan dan otoaktiva.
7. Kesetiaan dalam kekeluargaan.

“Syirkah/Syarikah”.

KSU Syari’ah Assalam adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal.



“Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2). Lihat juga surat An-Nisa’: 12 dan Shaad: 24.

Ekonomi berbasis Orang atau Keanggotaan


  Koperasi Serba Usaha Syari'ah ASSALAM sebagai organisasi ekonomi berbasis orang atau keanggotaan (membership based association), akan menjadi substantive power perekonomian jama’ah di lingkungan Masjid Assalam, Minomartani, Ngaglik, Sleman.
 Amaliyah Tijariyah
  Transaksi : perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban.