Solusi Syariah

Solusi Syariah
Badan Hukum: 062/BH/XV.4/Kab.Slm/VIII/2010

Minggu, 14 April 2013

NOTULEN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KSU SYARI’AH ASSALAM TUTUP BUKU TAHUN 2012


1. RAT tutup buku tahun 2012 diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 2 Maret 2013 Pukul
    19.30 WIB sd, 22.30 WIB. di Serambi Masjid Assalam, Jl. Layur IX/03, Minomartani, Ngaglik,
    Sleman.

2.  Hadir dalam rapat  :
     Anggota sebanyak              : 49 orang dari seluruh jumlah anggota 75 orang
     Pengurus sebanyak             :   5 orang
     Dewan Pengawas Syari’ah :   3 orang
     Pengawas sebanyak            :   3 orang

3. Tamu undangan yang hadir :
a.  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Sleman diwakili oleh :
     Bapak Tri Wahyu N.H,SE dan Bapak Catur Wibowo selaku Satf Seksi Kelembagaan, Bidang  
   \Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

b.  Ketua Takmir Masjid Assalam Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

4.  Keputusan Rapat :
a. Wakil anggota yang ditunjuk memimpin Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2012 adalah
    Bpk. H. Budi Hartono, SE.
b. Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tutup buku tahun 2012 diterima oleh Rapat
    Anggota Tahunan.
c.  Rancangan Rencana Kerja dan Rancangan Rencana Anggaran dan Pendapatan Koperasi Tahun
    2012 dapat disahkan menjadi RK dan RAPBK Tahun 2013.
d. Rapat memutuskan recruitment Manager koperasi di tahun 2013, dengan terlebih dahulu
    membentuk Tim Recruitment.
e. Rapat Memutuskan Rencana Kerja Koperasi (RKK) 2013 terdiri dari:
    1)      Pembiayaan dan Jasa Keuangan Syari’ah.
    2)      Penjualan Sembako.
    3)      Produksi Tempe Margarine.
    4)      Usaha Jasa On-line (Fastpay), Tiketing
    5)      Usaha Perikanan/Ternak Lele
    6)      Usaha Ternak Cacing Lumbricus.

f. Rapat memilih Penasehat, Pengurus, dan Pengawas dengan ketetapan sebagai berikut.
1)  Susunan Penasehat KSU Syari’ah Assalam  ditetapkan mulai tanggal 24 Maret 2013 pada Rapat
     Anggota Tahunan Tutup Buku tahun 2012 yang diselenggarakan di Serambi Masjid Assalam,  
     Minomartani, Ngaglik, Sleman  sebagai berikut:

a)   Ketua        
:
Dr. Ir. Adiarto, MSc.
b)   Anggota
:
H. Irianto, SH., M.Hum.
c)   Anggota
:
Drs. Istiaji Subekti.

2) Kepengurusan Periode Tahun 2010 sd. 2012 :

Susunan Pengurus KSU Syari’ah Assalam untuk pertama kalinya diangkat sebagai Pengurus, terhitung mulai tanggal 27 Januari 2010 pada Rapat pendirian yang diselenggarakan di Serambi Masjid Assalam, Minomartani, Ngaglik, Sleman dan tertuang dalam Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha Syari’ah Assalam, Nomor: 02, Sleman, 20 Mei 2010 sebagai berikut:

a)      Ketua       
:
Drs. Doso Winarno, SMT.Ars.,M.Si
b)      Wakil Ketua
:
Drs..H. Sagiman Sakiyo
 
c)      Sekretaris    I      
:
Purwadi, S.T.
 
d)      Bendahara   I      
:
Salam Hadi, B.Sc.
 
e)      Bendahara  II  
:
Kelik Maryono, S.E.
 

Susunan Dewan Pengawas Syari’ah KSU Syari’ah Assalam sesuai dengan hasil Rekomendasi Dewan Pengawas Syari’ah dari MUI Kabupaten Sleman dan hasil dari kesepakatan rembug pada Rapat Pendirian 27 Januari 2010 yang tertuang dalam Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha Syari’ah Assalam, Nomor: 02, Sleman, 20 Mei 2010 adalah sebagai berikut :

a)      Ketua       
:
Drs. H. Sidik Tono, M.Hum.
b)      Anggota
:
Drs. H. Dwipraptono Agus Harjito, MM. Ph.D
c)      Anggota
:
Drs. H. Al Hasin, MBA

Susunan Pengawas KSU Syari’ah Assalam sesuai dengan hasil Rapat Pendirian 27 Januari 2010 yang tertuang dalam Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha Syari’ah Assalam, Nomor: 02, Sleman, 20 Mei 2010 sebagai berikut :

a)    Ketua       
:
dr. H. Probosuseno, Spd., K.Ger.
b)   Anggota
:
 H. Dwi Wiyono, SE.
c)   Anggota
:
 Hj. Dyah Maryulina Budi Mumpuni., SH.

 
3) Kepengurusan PeriodeT ahun 2013 sd. 2015 :
Susunan Pengurus KSU Syari’ah Assalam untuk kedua kalinya diangkat sebagai Pengurus, terhitung mulai tanggal 24 Maret 2013 pada Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku tahun 2012 yang diselenggarakan di Serambi Masjid Assalam, Minomartani, Ngaglik, Sleman  sebagai berikut:

a)   Ketua Umum
:
Drs. Doso Winarno, SMT.Ars.,M.Si
b)   Ketua         I       
:
H. Budi Hartono, SE
c)   Ketua        II       
:
M. Faried Cahyono, SE.
d)   Sekretaris  I       
:
Purwadi, S.T.
e)   Sekretaris II       
:
Drs. Dwi Mulyatma MS.
f)    Bendahara I        
:
Salam Hadi, B.Sc.
g)   Bendahara II     
:
H. Moh. Arief Suyanto

Susunan Dewan Pengawas Syari’ah KSU Syari’ah Assalam masih sesuai dengan hasil Rekomendasi Dewan Pengawas Syari’ah dari MUI Kabupaten Sleman dan hasil dari kesepakatan rembug pada Rapat Pendirian 27 Januari 2010 yang tertuang dalam Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha Syari’ah Assalam, Nomor: 02, Sleman, 20 Mei 2010 adalah sebagai berikut :

a)    Ketua       
:
Drs. H. Sidik Tono, M.Hum.
b)   Anggota
:
Drs. H. Dwipraptono Agus Harjito, MM. Ph.D
c)   Anggota
:
Drs. H. Al Hasin, MBA

Susunan Pengawas KSU Syari’ah Assalam terhitung mulai tanggal 24 Maret 2013 pada Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku tahun 2012 yang diselenggarakan di Serambi Masjid Assalam, Minomartani, Ngaglik, Sleman  sebagai berikut:

d)   Ketua        
 :
Hj. Dyah Maryulina Budi Mumpuni., SH.
e)   Anggota
:
H. Dwi Wiyono, SE.
f)    Anggota
:
H. Sulchan, SE.

Demikian Notulen Rapat Anggota Tahunan KSU SYARI’AH ASSALAM  Tutup Buku Tahun 2012.

Sleman,  24 Maret 2013
Pengurus

KETUA
 
 
 
 
(Doso Winarno)
SEKRETARIS
 
 
 
 
(Purwadi)
 
 

 




Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman

Karakteristik Ekonomi Islam


Monday, 21 April 2008 Karakteristik Ekonomi Islam

Dr. H. Surachman Hidayat, MA
(Dosen Luar Biasa STEI Tazkia)

Sebutan “Ekonomi Islam” melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata ‘Islam’ memposisikan Ekonomi Islam pada tempat yang sangat esklusif, sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, Ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri khas khusus yang dimiliki oleh Ekonomi Islam itu sendiri hilang.

Padahal sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya Ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, Ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya – dengan segala kelebihannya -- pada setiap sistem yang dimilikinya.

Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model Ekonomi Islam. Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat dikatakan sebagai “divine economics”. Cerminan watak “Ketuhanan” ekonomi Islam bukan pada aspek pelaku ekonominya -- sebab pelakunya pasti manusia -- tetapi pada aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh para pelaku ekonomi. Ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua faktor ekonomi termasuk diri manusia pada dasarnya adalah kepunyaan Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya) dikembalikan segala urusan (3: 109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan main..”Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia kehendaki” (42: 12; 13: 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (11: 6). Namun Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi melakukan usaha.

Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka Ekonomi Islam -- meminjam istilah dari Ismail Al Faruqi -- mempunyai sumber “nilai-nilai normatif-imperatif”, sebagai acuan yang mengikat.. Dengan mengakses kepada aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya. Nilai moral “samahah” (lapang dada, lebar tangan dan murah hati) ditegaskan dalam Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, sebagai prasyarat bagi pelaku ekonomi untuk mendapatkan rahmat Ilahi, baik selaku pedagang, konsumen, debitor maupun kreditor. Dengan demikian, posisi Ekonomi Islam terhadap nilai-nilai moral adalah sarat nilai (value loaded), bukan sekadar memberi nilai tambah (added value) apalagi bebas nilai (value neutral).

Bagi paham ekonomi naturalistis sumber daya alam adalah faktor paling penting. Sedangkan bagi aliran monetaris yang terpenting adalah modal finansial. Tapi bagi ekonomi Islam sumber daya manusialah (humane capital), yang ternilai, sebagai kuncinya. Al Quran memposisikan manusia sebagai pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada ( 14: 32-34). Sekaligus sebagai penerima amanah “khilafah” dari Allah SWT, memakmurkan kehidupan di muka bumi dengan mengolah sumber daya yang Dia sediakan (11: 61).

Karakter ini merupakan derivasi dari karakter ummat Islam sebagai “Ummatan Wasathan”(Umat Moderat) (2:143), yang mengemban tugas sebagai “syuhada” yakni rujukan kebenaran dan standar kebaikan bagi umat manusia (A. Yusuf Ali:58). Dalam pencermatan beberapa kitab tafsir, posisi “wasathan” mempunyai lebih dari satu konotasi makna. Yang pertama maknanya “tawassuth” yakni moderat. Kedua bermakna “tawazun” yakni seimbang (balance).

Ketiga bermakna “khairan” yakni terbaik dan alternatif. Itu artinya, dalam Islam dan ekonomi Islam tidak ada tempat untuk ekstrimitas. Baik ekstrimitas kapitalis maupun sosialis. Ekonomi Islam memuji “si kaya” yang mengelola hartanya secara benar, tetapi juga sangat peduli utuk memberdayakan “fuqara”. Kebijakan politik ekonomi Islam tak pernah segan untuk menindak si kaya yang tidak menunaikan hak-hak sosial dari hartanya, dan “menjewer” fuqara yang meminta belas kasihan karena malas. Ini menempatkan Ekonomi Islam sebagai ekonomi alternatif atau “khairan”, dan nilai lebih itu diakomodasikan tanpa keraguan.

Islam memerintahkan kepada manusia untuk berkoperasi dalam segala hal, kecuali dalam perbuatan dosa secara vertikal dan permusuhan horizontal (5:3). Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bilateral, multilateral, dari tingkat lokal hingga global, tanpa harus dihambat oleh perbedaan apapun juga (49:13). Perwujudan pola kerjasama yang dianjurkan Islam dapat dilakukan dalam skema apapun, tetapi tetap berlandaskan adanya upaya perealisasian wujud tolang-menolong yang sesungguhnya. Demi tegaknya keadilan, Allah telah meletakkan “mizan”, suatu timbangan akurat yang paling objektif. Siapapun tidak boleh melanggarnya (36: 7). Siapapun tidak dibenarkan jadi korban ketidak adilan.

Itulah Ekonomi Islam, yang bersifat Ilahiah-insaniah, terbuka tapi selektif, toleran tapi tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan. Semua itu untuk kesejahteraan umum di dunia dan kebahagiaan di akhirat

 








Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman

Minggu, 17 Maret 2013

RAT 2013 Menjadikan Koperasi sebagai Syirkah/Syarikah

Bersama Berbagi Solusi Syari'ah Bersama KSU Syari'ah ASSALAM, Minomartani, Sleman


Dalam Islam, koperasi tergolong sebagai syirkah/syarikah. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal. Dan, lembaga yang seperti itu sangat dipuji Islam seperti dalam firman Allah, “Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2). Lihat juga surat An-Nisa’: 12 dan Shaad: 24.


Nomor       :  03/AD/III/48                                                            15 Maret    2013
Lampiran  :  1 Lembar
Perihal      :  Undangan RAT                                       




Kepada Yth:
Anggota/ Pengurus/ Pengelola/
Dewan Pengawas Syari’ah/Pengawas.
di Sleman                                                                                                                                                                      


Bismillah, Washshaltu Wassalamu 'ala Rasulillah, Waba'du.

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat,
Mengharap kehadiran Bapak.Ibu/Saudara besok pada :
Hari                               :  Minggu
tanggal                         :  24 Maret 2013
J a m                            :  19.30 WIB
Tempat                        :  Serambi Masjid Assalam,
                                        Jl. Layur IX/03, Minomartani, Ngaglik, Sleman
A c a r a                       :  Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2012 dan pemilihan
                                         Pengurus, Pengawas dan Penasehat.
                                   
Demikian atas kehadirannya kami ucapkan terima kasih
                                                                                                                                     
                                                                                                  Wa'alaikumsalam Wr. Wb.



Seluruh Anggota KSU Syari’ah Assalam yang berbahagia.

Panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmad, Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita sekalian, pentingnya bertatap muka dalam Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke tiga bagi KSU Syari’ah Assalam Tutup Buku Tahun 2012.

Rapat Anggota Tahunan membahas dan mengesahkan :
a. Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus (LPJP) atas pelaksanaan tugasnya.
b. Neraca dan penjelasannya.
c. Perhitungan Hasil Usaha dan penjelasannya.
d. Penggunaan dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
e. Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawas dalam satu tahun buku.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan keputusan tertinggi di dalam Lembaga Keuangan Syari’ah dalam bentuk Koperasi Serba Usaha yang mana dilakukan setelah akhir tahun buku. Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran menyangkut perkembangan kegiatan usaha koperasi sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember Tahun Berjalan. Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Koperasi Serba Usaha Syari’ah Assalam BAB V Pasal 13 sd Pasal 19. dan  Aggaran Rumah Tangga (ART) Bab. VIII Pasal 26.